Minggu, 03 Januari 2016

Garis Kotak di Perempatan itu buat apa?



Jadi buat temen – temen semua yang lewat di simpang empat atau simpang 3 kalo dalam bahasa sini itu “prapatan dan pertelon di Kota Tegal pasti ngeliat garis kotak dan diagonal warna kuning berukuran besar diaspal. Contohnya di Pertigaan di Gili tugel dan diberbagai tempat lainnya, pasti temen – temen bingung kan? Buat apasih kotak begituan? Dan banyak dari temen temen salah mengartikan bahwa silang ditengahnya itu buat mengarahkan kita saat belok.
Nah disini saya akan membahas sedikit mengenai kotak itu, Kotak kuning dan tanda silang ditengahnya itu dinamakan Yellow Box Junction (YBJ) adalah marka jalan yang berada di tengah persimpangan yang bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas pada jalur yang berakibat tersendatnya  arus kendaraan dijalur lain yang tidak padat dikarenakan bertumpuknya kendaraan di persimpangan.
Temen – temen pasti pernah mengalami kemacetan dipersimpangan, saat arus lalu lintas padat meskipun lampu lalu lintas (APILL) sudah berwarna merah tetep saja mereobis sehingga kendaraan di jalur lain akan tertutup aksesnya. Maka dari itu dengan adanya Yellow Box Junction diharapkan walaupun APILL/Lampu lalu lintas/ Traffic Light sudah berwarna hijau pengguna jalan yang belum masuk Yellow Box Junction harus berhenti ketika ada kendaraan lain didalam kotak itu. Mereka baru bisa maljukan kendaraannya lagi jika kendaraan dalam Kotak sudah keluar. Bagi pengguna kendaraan bermotor yang memaksa masuk padahal masih ada kendaraan lain didalamnya maka akan kena tilang dan sama saja dengan melanggar marka jalan.
Dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  pasal 287 (2) ayat 2 , Pasal 106 (4) ayat 4 huruf a, b tentang rambu – rambu lalu lintas dan berhenti dibelakang garis stop. Dijelaskan bahwa Barang siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi Kurungan Dua Bulan Penjara dan Denda sebesar Rp 500.000,-
Marka ini akan berfungsi dengan baik apabila pengguna jalan memliki kesadaraan dalam berlalu lintas, jika melihat arus lalu lintas tersendat mengalahkan, mengalah itu tidak buruk. Jangan memaksakan untuk masuk ke Yellow Box Junction karena akan merugikan banyak orang dan akan meningkatkan resiko kecelakaan pula.
Keselamatan dan Kelancaraan Temen – temen semua dalam berkendara ada ditangan temen -temen sendiri. Jangan menunggu sampai ada korban barulah menaati aturan yang ada.
Hidup nyaman berkendara dengan patuhi peraturan lalu lintas yang ada.
-Alif Anggriat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar