Jadi buat temen – temen semua yang lewat di
simpang empat atau simpang 3 kalo dalam bahasa sini itu “prapatan dan pertelon
di Kota Tegal pasti ngeliat garis kotak dan diagonal warna kuning berukuran
besar diaspal. Contohnya di Pertigaan di Gili tugel dan diberbagai tempat
lainnya, pasti temen – temen bingung kan? Buat apasih kotak begituan? Dan
banyak dari temen temen salah mengartikan bahwa silang ditengahnya itu buat
mengarahkan kita saat belok.
Nah disini saya akan membahas sedikit mengenai
kotak itu, Kotak kuning dan tanda silang ditengahnya itu dinamakan Yellow Box
Junction (YBJ) adalah marka jalan yang berada di tengah persimpangan yang bertujuan
untuk mencegah kepadatan lalu lintas pada jalur yang berakibat
tersendatnya arus kendaraan dijalur lain
yang tidak padat dikarenakan bertumpuknya kendaraan di persimpangan.
Temen – temen pasti pernah mengalami kemacetan
dipersimpangan, saat arus lalu lintas padat meskipun lampu lalu lintas (APILL)
sudah berwarna merah tetep saja mereobis sehingga kendaraan di jalur lain akan
tertutup aksesnya. Maka dari itu dengan adanya Yellow Box Junction diharapkan
walaupun APILL/Lampu lalu lintas/ Traffic Light sudah berwarna hijau pengguna
jalan yang belum masuk Yellow Box Junction harus berhenti ketika ada kendaraan
lain didalam kotak itu. Mereka baru bisa maljukan kendaraannya lagi jika
kendaraan dalam Kotak sudah keluar. Bagi pengguna kendaraan bermotor yang
memaksa masuk padahal masih ada kendaraan lain didalamnya maka akan kena tilang
dan sama saja dengan melanggar marka jalan.
Dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287
(2) ayat 2 , Pasal 106 (4) ayat 4 huruf a, b tentang rambu – rambu lalu lintas
dan berhenti dibelakang garis stop. Dijelaskan
bahwa Barang siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi Kurungan Dua Bulan
Penjara dan Denda sebesar Rp 500.000,-
Marka ini akan berfungsi dengan baik apabila
pengguna jalan memliki kesadaraan dalam berlalu lintas, jika melihat arus lalu
lintas tersendat mengalahkan, mengalah itu tidak buruk. Jangan memaksakan untuk
masuk ke Yellow Box Junction karena akan merugikan banyak orang dan akan
meningkatkan resiko kecelakaan pula.
Keselamatan dan Kelancaraan Temen – temen semua
dalam berkendara ada ditangan temen -temen sendiri. Jangan menunggu sampai ada
korban barulah menaati aturan yang ada.
Hidup nyaman berkendara dengan patuhi peraturan
lalu lintas yang ada.
-Alif Anggriat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar