Senin, 17 Oktober 2016

Memahami Pentingnya Kampanye Keselamatan Jalan

Tujuan :
1.       Memahami dasar hukum program kampanye keselamatan jalan
2.       Mengerti dan memahami tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan

A.    Dasar Hukum
1.      UU No. 22 tahun 2009
a.       Menimbang poin c
“Bahwa lalulintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasoinal harus dikembangkan pontensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu intas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah.
b.      Pasal 203 ayat 2 poin a
“Yang dimaksud
Program nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan antara lain :
1)      Polisi mitra kampus
2)      Cara berkendara dengan selamat
3)      Forun lalu lintas
4)      Kampanye keselamatan lalu lintas
5)      Taman lalu lintas
6)      Sekolah mengemudi
7)      Kemitraan global keselamatan lalu lintas
2.      Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, Pilar Ke – 4 :
“PERILAKU PENGGUNA JALAN YANG BERKESELAMATAN , YG FOKUS PADA “
a.       Penddikan formal keselamatan jalan
b.      Kampanye keselamatan jalan
3.      RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar Ke – 4 “ Perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, bertanggung jawab meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan program – program uang komprehensif termasuk didalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan.
4.      SK Dirjen Hubdat No. 4161 Tahun 2014
B.     Definisi Kampanye
1.      Kampanye, Ujar Sweeney, Seperti sebuah perjalanan, yang dimulai dari satu titik, dan berakhir pada titik yang lain. Untuk sampai pada titik tujuan maka orang harus bergerak ke arah yang tepat. Di sini orang memerlukan peta yang dapat memandu dan menunjukkan arah yang harus ditempuh agar sampai ke tujuan.
2.      Menurut WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia, kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens.
3.      Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai rangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.
4.      Pfau dan Parrot (1993)
“A campaigns is conscious, sustained and incremental process designed to be implemented over a specified period of time for the purpose of influencing a specified audience” (Kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah diterapkan).
5.      Leslie B. Snyder (Gudykunst & Mody, 2002)
“A communication campaigns is an organized communication activity, directed at a particular audience, for a particular period of time, to achieve a particular goal” (Kampanye komunikasi adalah tindakan komunikasi yang terorganisasi yang diarahkan pada khalayak tertentu, pada periode waktu tertentu guna mencapai tujuan tertentu).
6.      Rajasundarman (1981)
“A campaigns is acoordinated use of different methods of communication aimed at focusing attention on a particular problem and its solution over a period of time” (Kampanye dapat diartikan sebagai pemanfaatan berbagai metode komunikasi yang berbeda secara terkoordinasi dalam periode waktu tertentu yang ditujukan untuk mengarahkan khalayak pada masalah tertentu berikut pemecahannya).
7.      Kampanye adalah kegiatan yang dilakukan suatu kelompok dengan metode mengajak individu untuk mengikuti apa yang diharapkan kelompok tersebut.

C.     Kampanye Keselamatan Jalan
1.      Kampanye keselamatan lalu lintas merupakan kegiatan bersama (kemitraan antara polisi dengan stakeholder terkait) sebagai bentuk kegiatan preventif untun menumbukan kesadaran berlalu lintas.
2.      Kampanye keselamatan merupakan program yang harus dilaksanakan secara terus menerus, masyarakat harus terus diingatkan dan disegarkan kembali tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas dan resiko yang mereka dapatkan bila melakukan pelanggaran lalu lintas.
3.      Kampanye keselamatan jalan merupakan suatu kegiatan mengajak dengan orasi atau media komunikasi lain dimana dilakukan oleh suatu kelompok tertentu guna memberikan informasi kepada masyarakat mengenai keselamatan jalan agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk hidup aman dan selamat.
D.    Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
1.    Informasi ke masyarakat luas
2.    Mempopulerkan masalah-masalah sosial di masyarakat
3.    Hendak merubah kebiasaan atau perilaku
4.    Memperbaiki kondisi sosial
5.    Memberikan sebuah pemecahan
6.    Tidak bermuatan politik 
E.     Model - Model Kampanye
1.      Product Oriented Campaigns
Kampanye yang berorientasi pada produk, umumnya terjadi pada lingkungan bisnis dan komersial, seperti peluncuran produk baru. Contoh : kampanye bank BTN Go Public.
2.      Candidate Oriented Campaigns
Kampanye yang berorientasi pada kandidat, umumnya dimotivasu karena hasrat untuk kepentingan politik. Contoh : kampanye pemilu.
3.      Ideologically or cause oriented campaigns
Kampanye yang berorientasi pada tujuan – tujuan yang bersifat khusus dan seringkali berdimensi sosial atau social change campaigns.
F.      Contoh
Analisis Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye keselamatan jalan dilakukan pada perlintasan Kereta Api, kampanye perlu dilakukan pada perlintasan kereta api dikarenakan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang digunakan pengguna jalan pada perlintasan kereta api atau persimpangan sebidang. Contohnya banyak pengguna sepeda motor yang menerobos palang pintu kereta api meskipun sudah tertutup, hal tersebut tentunya sangatnmembahayakan keselamatan pengguna kendaraan tersebut.

Kampanye dilakukan pada saat palang pintu kereta api tertutup, lalu dilakukan dengan cara :
1.      Membagikan stiker mengenai bahaya menerobos palang pintu kereta api atau stiker ajakan untuk taat berlalu lintas.
2.      Membagikan bingkisan yang berisis buku panduan atau souvenir yang berhubungan dengan keselamatan berlalu lintas terutama pada persimpangan sebidang atau palang pintu kereta api.
3.      Memajang poster mengenai bahaya menerobos palang pintu kereta api dan ajakan untuk menaati peraturan lalu lintas disepanjang palang pintu kereta api tertutup.
4.      Melakukan orasi ata kampanye dengan ajakan – ajakan dan himbauan pada pengguna jalan untuk tetap taat.


Keuntungan yang diperoleh dari kampanye model ini ialah :
1.      Waktu singkat
2.      Tidak butuh panggung
3.      Tempat sesuai materi
Kerugian atau Hambatan
1.      Bising
2.      Tempat Bahaya
3.      Tidak Nyaman
4.      Orasi tidak jelas
5.      Tidak fokus
6.      Tulisan poster terlalu kecil
 Kesimpulan
1.      Kampanye yang dilakukan pada palang pintu kerata api cukup berbahaya
2.      Responden belum tentu mengerti isi kampanye
3.      Desain kampanye kurang memperhatikan tingkat risiko
Saran
1.      Desain Kampanye lebih mengutamakan kenyamanan
2.      Isi kampanye diutarakan secara berulang

3.      Memperhatikan tingkat risiko pada kampanye