By Alif Anggriat
Pasar Tumpah Banjaran |
Nah, Langsung saja kita masuk ke pokok bahasan utama
kita, yaitu tentang pasar tumpah. Pasar Tumpah sendiri sebenarnya di izinkan,
tetapi dengan kondisi tertentu pasar tersebut dapat berdiri dan atas izin pihak
yang berwenang. Contohnya , apabila pasar utama kita mengalami kebarakaran
tentunya akan banyak pedagang yang kehilangan tempat berjualannya. Karena hal
tersebut pemerintah membuat kebijakan untuk mendirikan pasar dijalan raya
sebagai tempat sementara korban kebakaran untuk berjualan dan pemerintah mendirikan
pasar tumpah itu dengan mempertimbangkan berbagai aspek baik untuk masyarakat
mauppun untuk pemerintah sendiri. Hal ini sangat memicu
terjadinya kemacetan maupun kesemrawutan lalu
lintas bahkan berakibat lebih buruk lagi jika para
pengemudi terlalu tidak sabar.
Gambar Pasar Tumpah Pagongan |
Antrian kendaraan yang
panjang tadi dapat disebabkan oleh adanya pasar
tumpah. Pasar tumpah sendiri merupakan salah satu kegiatan jual beli yang
terjadi dibadan jalan. Kemacetan
yang terjadi di pasar tumpah juga dikarenakan para pembeli yang ingin membeli
barang secara instan tanpa harus turun ataupun keluar dari kendaraan, bahkan
hal ini juga memicu adanya kecelakaan diantara kendaraan dengan pejalan kaki
dan kendaraan dengan kendaraan.
Semuanya akan lebih bergejolak lagi saat waktu mendekati
lebaran, dimana pedagang kaki lima semakin marak karena biasanya pembeli akan
memiliki tingkat komsumtif yang tinggi.
Masyarakat yang akan melintasi daerah kabupaten tegal
harus bersiap menghadapi kemacetan dan kesemrawutan di Jalur Utama penghubung
antara Kota Tegal dengan Purwokerto. Apalagi
menjelang lebaran dimana volume kendaraan tinggi, pasar tumpah di Kabupaten
Tegal Bergejolak, jelas menghambat perjalanan para pemudik. Terutama pemudik
yang melintasi jalan utama penghubung antara Tegal – Purwokerto. Lebih Tepatnya
di Pasar Tumpah Banjaran.
Ini salah satu
masalah tahunan bahkan harian yang harus kita selesaikan. Pasar Tumpah Banjaran pada ruas Jalan Raya
Adiwerna
di Kab. Tegal merupakan salah satu ruas yang menyebabkan
kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas. Mengapa demikian ? Hal ini disebabkan karena para pedagang kaki lima di Pasar Banjaran menggunakan badan jalan untuk berjualan. Tentu saja lebar efektif ruas jalan
akan berkurang sehingga menyebabkan kemacetan. Bukan Cuma itu saja penyebabnya,
pakrir yang seenak udel sendiri itu juga berpengaruh. Apalagi kalo menjelang
lebaran PKL yang berjualan di sepanjang ruas jalan tersebut dan itu jelas
pembeli akan parkir disitu. Padahal sudah jelas disitu ada RAMBU DILARANG STOP yang
pasti dengan rambu tersebut tentunya kita tidak boleh berhenti didaerah
tersebut, apalagi PARKIR.
Padahal Tullisan DILARANG BERJUALAN DIBAHU JALAN sudah dipasang
Saya sudah
mencoba untuk mewawancarai beberapa pedagang dan pengguna kendaraan di daerah
tersebut.
1.
Nama
:
Pak Aye (Samaran)
Asal
: Banjaran, Tegal
Umur
:
47 th
Sebagai
: Pedagang Buah
Saya
berbincang-bincang denga beliau dan hasilnya intinya beliau ingin tetap
berjualan disitu, mengapa? Karena dengan berjualan ditempat itu pembeli banyak
sehingga penghasilannya stabil dan bahkan target penjualan yang diinginkan
tercapai. Saat saya tanyakan bagaimana jika bapak direlokasi dari tempat ini
beliau menjawab “Saya sih mau mau aja selama keputusan itu diambil secara
bersama, toh saya disini juga ditariki uang retribusi kok”.
2.
Nama
:
Pak Figepe (samaran)
Asal
: Slawi, Tegal
Umur
:
27 th
Sebagai
: Pengguna Kendaraan Bermotor
Nah
sekarang saya mencoba bertanya ke pengguna sepeda motor yang parkir dibadan
jalan tersebut. Yang jelas hasilnya yaa tidak jauh berbeda, dia ingin lebih
cepat dan tidak mau repot. Yang lebih parah lagi, saat saya tanyakan apa bapak
tidak melihat rambu yang sudah dipasang oleh pemerintah? Beliau menjawab dengan
enteng “Saya melihat, saya juga tau apa itu artinya. Tapi mau gimana lagi saya
ingin cepat dan orang lain juga melakukan hal yang sama jadi misal saya
ditilang saya bisa protes karena yang lain juga harus ditilang.
3. Nama : Guliermo (Samaran)
Asal :
Ujungrusi , Tegal
Umur :
45 Tahun
Sebagai :
Tukang Becak
Beliau beralasan apabila mangkal
ditempat lain akan sepi pengunjung yang memerlukan jasanya. Saya disini juga
karena yang lain mangkal disini mungkin karena penumpangnya banyak. jadi penghasilan saya cukup untuk hidup.
Kalo udah kaya gini, siapa sih yang harus disalahkan? Kita tidak bisa menyalahkan salah satu pihak
saja. Yang pasti sosialisai kepada masyarakat tentang aturan – aturan yang
telah ditetapkan demi kenyamanan sama – sama pengguna jalan harus segera
dilakukan dan penanganan terhadap pedangan yang tepat serta menurut saya tindak
lanjut dari pihak yang berwenang untuk melakukan tindakan langsung harus
ditegakkan, tidak usahlah ada istilah damai ditempat atau apapunlah itu. Untuk itu perlu adanya kerja sama
yang baik antara pemerintah dengan masyarakat agar masalah ini cepat terselesaikan
dengan sebuah solusi terbaik. Sebab jika hanya pembenahan dari segi geometrik jalan
saja namun dari segi manusianya tidak dibenahi, maka kemacetan maupun
kesemrawutan akan tetap ada.
Sampai kapan kita akan terlena dalam kesemrawutan ini
setiap menjelang lebaran atau arus mudik? Kapan kita bisa melakukan suatu
perpidahan dengan nyaman tanpa adanya kesemrawutan dikabupaten tegal kalo Pola
Pikir Kita Sendiri saja masih seperti itu? Kapan Transportasi Negeri kita Akan
Berubah Menjadi Baik? Mungkin kata baik hanyalah mimpi dari kita jika terus
seperti ini. Mari kita sebagai pengguna jalan yang baik, mulailah menjadi agen
– agen atau pelopor keselamatan transportasi jalan agak Kondisi Transportasi Di
indonesia tidak semakin memburuk. Tidak ada hal baik yang kita lakukan menjadi
sia – sia.
Ini gambar tambahan kondisi Pasar Tumpah Banjaran
Pedagang Buah Berjualan di Bahu Jalan |
Pedagang Buah Berjualan Di Bahu Jalan |
Kesemrawutan dan Kepadatan Lalu Lintas Di Pasar Tumpah |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar