Sabtu, 06 Februari 2016

Membuat Anggatan Bulanan Keuangan KEluarga dengan Microsoft Excel 2007

Salah satu aspek penting dalam rumah tangga adalah pengelolaan keuangan keluarga. Untuk mencapai tujuan keuangan keluarga, misalnya membeli rumah, membeli kendaraan, menunaikan ibadah haji, menyekolahkan anak, kita harus merencanakan keuangan dengan baik.
Salah satu komponen penting dari pengelolaan keuangan tersebut adalah anggaran bulanan. Tujuan utama dari membuat anggaran ini adalah agar pengeluaran bulanan keluarga tidak melebihi pendapatan atau dengan kata lain jangan sampai terjadi “besar pasak daripada tiang”.
Pada kesempatan ini, kami akan membantu Anda membuat anggaran bulanan keuangan keluarga dengan software yang hampir dimiliki oleh semua orang yang memiliki komputer berbasis windows, yaitu Excel.
Anggaran Bulanan Keuangan Keluarga ini sendiri terinspirasi dari template Personal Monthy Budget yang telah tersedia di Microsoft Excel 2007 yang sayangnya hanya sedikit orang yang mengetahuinya ataupun menggunakannya.
Untuk membukanya, pada Excel klik Office button/New/Templates/Installed Templates pilih Personal Monthly Budget lalu Create. Tampilan Personal Monthly Budget di Excel 2007 adalah sebagai berikut:
Personal Monthly Budget Pada Excel 2007
Personal Monthly Budget Pada Excel 2007
Dari template tersebut, kita akan membuat sendiri Anggaran Bulanan Keluarga yang sesuai dengan kebutuhan. Untuk membuat anggaran bulanan, kita harus menenetukan serta mengidentifikasi dua komponen utama dalam anggaran yaitu Income/Pendapatan dan Pengeluaran.
Pendapatan
Pendapatan sebuah keluarga biasanya berasal dari gaji suami untuk yang single income, gaji suami dan gaji istri untuk pasangan yang keduanya bekerja, pendapatan usaha, bunga atau bagi hasil deposito, dll. Pendapatan yang diperoleh setahun sekali dibagi dengan 12 untuk mendapatkan jumlah penghasilan per bulan. Untuk pendapatan yang tidak terduga dimasukkan ke dalam komponen penghasilan lain-lain.
Pengeluaran
Setiap keluarga memiliki tentunya memiliki komponen pengeluaran yang berbeda-beda. Akan tetapi, pengeluaran tersebut dapat dikategorikan ke dalam kategori yang sama, misalnya pengeluaran untuk rumah atau tempat tinggal, transportasi, makanan, asuransi, tabungan dan investasi dll. Setiap pengeluaran yang dikeluarkan setahun sekali dibagi 12 untuk mendapatkan perkiraan pengeluaran per bulan. Pengeluaran yang sifatnya tidak terduga dimasukkan ke dalam pengeluaran lain-lain. Setiap komponen pengeluaran sebaiknya memiliki item pengeluaran lain-lain.
Step By Step: Membuat Anggaran Bulanan
Anggaran bulanan yang akan dibuat kali ini menggunakan fungsi Format as Table pada tabs Home. Keunggulan dari fungsi Format as Table antara lain adalah formula atau rumus yang mudah dipahami, rumus yang otomatis, serta tampilannya yang menarik.
Cara membuatnya adalah sebagai berikut:
  • Buka worksheet Excel baru dan buatlah judul
  • Buat komponen Pendapatan dengan Format as Table dengan kolom Pendapatan, Rencana, Aktual dan Selisih seperti berikut.
Tabel Pendapatan
  • Isilah kolom pendapatan dengan item pendapatan, misalnya Gaji Sumai, lalu isi jumlah rencana untuk Gaji Suami, isi actual Gaji Suami, serta isi kolom selisih dengan rumus Selisih = Rencana – Aktual
Rencana-Aktual
Rencana-Aktual
  • Isilah kolom pendapatan dengan seluruh item pendapatan misalnya Gaji Istri, Pendapatan lain-lain.
  • Buatlah subtotal di bawah kolom Rencana, Aktual dan Selisih dengan shortcut Alt+.
  • Berilah nama untuk Tabel Pendapatan misalnya dengan nama INCOME. Caranya, pada tabel, klik Design lalu edit Table Name.
  • Buat komponen Pengeluaran dengan Format as Table sama seperti Pendapatan, tetapi karena komponen Pengeluaran lebih banyak buat menjadi dua sisi atau dua kolom agar mudah diprint. Buatlah subtotal untuk semua kategori Pengeluaran sama seperti membuat komponen dan beri nama setiap tabel seperti pada komponen Pendapatan.
  • Jumlahkan semua komponen atau tabel pengeluaran untuk menghasilkan Total Pengeluaran.
  • Buatlah tabel Saldo untuk mengetahui selisih antara Rencana Pendapatan dengan Pendapatan Aktual, Rencana Pengeluaran dan Pengeluaran Aktual.
  • Selesai
Anggaran Bulanan Keluarga
Anggaran Bulanan Keluarga
Untuk mengelola pencatatan pengeluaran aktual agar tidak dilakukan secara manual, Anda bisa mengkombinasikannya dengan memakai aplikasi personal & family finance yang bisa diinstall di handphone (akan kami bahas pada tulisan berikutnya, insya Allah).
Download worksheet Membuat Anggaran Keluarga dengan Excel di sini. Like Facebook Page Excel Corner dan follow Twitter Excel Corner untuk mendapatkan tips dan trik belajar Excel yang seru dan jangan lupa share artikel ini ke jejaring sosial.
Izin share dari https://excelcorner.wordpress.com/2015/04/05/membuat-anggaran-bulanan-keluarga-dengan-excel/

Rabu, 27 Januari 2016

5 Pilar Aksi Keselamatan Jalan

Pada tahun 2014 dinyatakan oleh POLRI korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan fatal lebih dari 25.000 jiwa atau 85 jiwa per hari. Tentunya itu adalah sebuah angka yang besar, dan sangat memprihatinkan, nyawa manusia direnggut akibat kecelakaan. Angka kecelakaan ini menyatakan bahwa kecelakaan fatal di jalan raya merupakan penyebab kematian kedua setelah TBC di indonesia dan merupakan penyebab kematian kelima di tingkat dunia setelah serangan jantung, stroke, paru – paru dan ispa.
Ada banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas jalan diantaranya masalah pengguna jalan (67%), Kendaraan (4%), Jalan dan Lingkungan (5%) serta kombinasi ketiga faktor diatas (24%).

Untuk menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang semakin tinggi, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah mengeluarkan Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK 2011-2035) dan telah ditindaklanjuti dengan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan dengan target mewujudkan 5 (Lima) Pilar Aksi Keselamatan Jalan diantaranya:

Pilar I yaitu Manajemen Keselamatan Jalan, dengan koordinator Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, yang fokus kepada:
  1. Penyelarasan dan Koordinasi Keselamatan Jalan;
  2. Protokol Kelalulintasan Kendaraan Darurat;
  3. Riset Keselamatan Jalan;
  4. Survailans Cedera (Surveilance Injury) dan Sistem Informasi Terpadu;
  5. Dana Keselamatan Jalan;
  6. Kemitraan Keselamatan Jalan;
  7.  Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum;
  8. Penyempurnaan Regulasi Keselamatan Jalan;
Pilar II yaitu Jalan yang berkeselamatan, dengan koordinator Menteri Pekerjaan Umum yang fokus kepada :
  1. Badan jalan yang berkeselamatan
  2. Perencanaan dan Pelaksanaan pekerjaan yang berkesalamatan;
  3. Perencanaan dan Pelaksanaan Perlengkapan Jalan;
  4. Penerapan Manajemen Kecepatan
  5. Menyelenggarakan Peningkatan Standar Kelaikan Jalan yang berkeselamatan;
  6. Lingkungan Jalan yang berkeselamatan;
  7. Kegiatan tepi jalan yang berkeselamatan;
Pilar III yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan, dengan koordinator Menteri Perhubungan yang fokus kepada:
  1. Penyelenggaraan dan Perbaikan Prosedur Uji Berkala dan Uji Tipe;
  2. Pembatasan Kecepatan pada Kendaraan;
  3. Penanganan Muatan Lebih (Overloading);
  4. Penghapusan Kendaraan (Scrapping);
  5. Penetapan Standar Keselamatan Kendaraan Angkutan Umum;
Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, dengan koordinator Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang fokus kepada:
  1. Kepatuhan Pengoperasian Kendaraan;
  2. Pemeriksaan Kondisi Pengemudi;
  3. Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi; Peningkatan Sarana dan Prasarana Sistem Uji Surat Izin Mengemudi;
  4. Penyempurnaan Prosedur Uji Surat Izin Mengemudi;
  5.  Pembinaan Teknis Sekolah Mengemudi;
  6. Penanganan terhadap 5 (lima) Faktor Risiko Utama Plus;
  7. Penggunaan Elektronik Penegakan Hukum;
  8. Pendidikan Formal Keselamatan Jalan;
  9. Kampanye Keselamatan;
Pilar V yaitu Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan, dengan koordinator Menteri Kesehatan yang fokus kepada:
  1. Penanganan Pra Kecelakaan;
  2. Penanganan Pasca Kecelakaan;
  3. Penjaminan Korban Kecelakaan yang Dirawat di Rumah Sakit Rujukan;
  4. Pengalokasian Sebagian Premi Asuransi untuk Dana Keselamatan Jalan;
  5. Riset Pra dan Pasca Kejadian Kecelakaan pada Korban.
Maka dari itu seluruh kalangan baik dari Pemerintah maupun masyarakat harus turut berpartisipasi mengurangi tingkat kecelakaan dengan berkendara yang aman sesuai dengan peraturan yang ada.

Dan Bagi Seluruh Generasi Muda, gunakan waktu kalian untuk membahas sesuatu yang positif dan ikut berperan dalam aksi aksi keselamatan jalan dilingkungan anda dan jadilah “PELOPOR KESELAMATAN JALAN di INDONESIA” tunjukan Bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki warga dengan tingkat kesadaran yang tinggi mengenai KESELAMATAN.

PAKAIAN PELINDUNG KESELAMATAN BERKENDARA


Kecelakaan, suatu kata yang tidak asing lagi kita dengar. Masalah yang terjadi pada lalu lintas tidak di pungkiri berdampak pada sebuah kata kecelakaan. Saya disini akan membahas hal yang sepele namun dapat menjadi pandangan untuk kita semua. Bahan reflektif pada pakaian pelindung.
Mengapa saya membahas hal tersebut? Ini hal yang sepele namun dapat berpengaruh besar dalam kehidupan kita terutama dalam berlalu lintas. Setiap hari kita berlalu lintas baik siang atau pun malam hari. Resiko kecelakaan pada malam hari lebih tinggi dibandingkan siang hari. Hal ini dibuktikan dari penelitian di Kanada yang menunjukkan bahwa resiko cidera dalam gelap dua kali lebih tinggi daripada siang hari.
Malam hari kita mengemudi dalam keadaan gelap tanpa penerangan jalan, pengemudi hanya dapat melihat sebagian jalan itupun yang diterangi oleh lampu. Pada saat itulah kemampuan mata untuk membedakan kontras lebih buruk dari pada siang hari. Sangat sulit melihat pejalan kaki dan pesepeda dalam gelap. Maka dari itu diperlukan bahan reflektor pada pakaian pelindung.
Bahan yang dapat memantulkan cahaya pada sepeda dan pakaian pelindung itu yang dibutuhkan. Jenis pakaian yang dapat memantulkan cahaya dapat berbeda bahannya. Warna adalah faktor penting yang menentukan daya pantul. Sebuah jaket berwarna gelap hanya dapat memantulkan 5% dari cahaya yang terkena, sedangkan jaket yang berwarna terang dapat memantulkan sekitar 80% (trygg trafikk). Pengguna jaket atau rompi dengan bahan neon dapat dapat meningkatkan daya lihat di siang ataupun malam hari.

Tujuan pengguna jalan dan kendaraan yang dilengkapi bahan yang dapat memantulkan cahaya adalah untuk mengurangi kemungkinan kecelakaan dan tingkat cidera dalam kecelakaan dengan meningkatkan jarak pandang dan deteksi jarak (hand book of road safety measures). Tingkat rasa aman dan selamat dalam segala tindakan yang kita ambil dari hal yang kecil.

MATIKAN PONSEL SAAT BERKENDARA


LATAR BELAKANG
Ada tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan dan faktor jalan/lingkungan. Penelitian menyebutkan bahwa 90% kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia. Dan 10 % disebabkan oleh faktor lingkungan. Faktor manusia yang dimaksud ialah nilai atau perilaku manusia dalam berkendara terutama pengendara motor. Hampir seluruh kecelakaan yang terjadi akibat dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan arti rambu dan tidak tahu akan aturan – aturan yang berlaku, serta melakukan tugas ganda saat mengendarai seperti menggunakan ponsel saat berkendara.
Maka dari itu dalam mata kuliah Teknik Komunikasi Massa ini dapat menyampaikan informasi, peringatan atau himbauan dengan membuat sticker yang berisi peringatan berupa penyebab dan akibat yaitu “SIMPAN PONSEL SAAT BERKENDARA, TANGAN MEMEGANG PONSEL MATA MENGHADAP DEPAN, APAKAH KECELAKAAN DAHULU BARU SADAR?” dengan maksud saat kita berkendara untuk tidak menggunakan ponsel karena meningkatkan resiko kecelakaan. Dengan dibuat sticker ini masyarakat diharapkan mengubah sikap dalam berkendara.

I.          Penjelasan Isi dan Desain Sticker
Dalam sticker ini “SIMPAN PONSEL SAAT BERKENDARA, TANGAN MEMEGANG PONSEL MATA MENGHADAP DEPAN, APAKAH KECELAKAAN DAHULU BARU SADAR?” disampaikan kepada masyarakat untuk mengingatkan mereka bahwa berkendara sambil bermain ponsel itu berbahaya dan dapat meningkatkan resiko kecelakaan.

Isi dalam desain sticker:
1.     Warna dasar kuning
Warna kuning adalah warna yang sering digunakan sebagai tanda peringatan, dan mencolok sehingga dapat menarik perhatian yang melihat.

3.      Gambar Kecelakaan
Desian itu dibuat untuk memberitahu bahwa apa yang dilakukan apabila menggunakan ponsel saat berkendara dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

5.      Tulisan Berwarna
a.       Simpan Ponsel saat berkendara berwarna merah
Dikarenakan warna merah dapat diartikan sebagai warna keras, kecaman, peringatan atau bisa dianggap sebagai warna kematian dikarenakan merah adalah warna darah manusia. Sehingga dapat menjadi perhatian pengendara
b.      Kata “Ponsel” berwarna hijau dan “Depan” berwarna biru
Dimaksudkan agar mencolok dan menambah nilai estetika, sehingga menarik untuk membeli dan memudahkan pengendara membaca sticker tersebut. .

6.      Logo PKTJ, Perhubungan, dan Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Dimaksudkan bahwa sticker ini dibuat oleh PKTJ dibawah naungan Kementrian perhubungan untuk menindaklajuti Dekade Aksi Keselamatan Jalan.

II.       Sasaran Sticker
Dalam pembuatan sticker ini ditujukan kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor. Khususnya pengendara sepeda motor. Bahasa yang digunakan yaitu bahasa Indonesia agar masyarakat mengerti apa isi dalam sticker ini. Dengan dasar warna yang cerah dan tulisan warna yang jelas masyarakat lebih mudah untuk membacanya.

III.    Metode Pemberian Stiker
Pemberian stiker ini dapat diberikan pada berbagai kegiatan, seperti :
1.   Pada kegiatan sosialisasi atau kampanye keselamatan berlalu lintas. Masyarakat yang hadir diberikan sticker secara gratis. Atau pada suatu sesi tanya jawab atau kuis masyarakat yang aktif diberikan hadiah sticker dan sebagainya.
2.      Pada Kegiatan Pertandingan atau Kompetisi Olahraga, Seni, dan Sebagainya.
Peserta dan penonton yang telah membeli tiket diberikan Sticker ini secara gratis sebagai bonus.
3.   Memasukan pada dagangan, masyarakat yang membeli barang yang kami jual mendapatkan sticker secara gratis
4.      Dijual bebas dengan harga yang terjangkau.



IV.    Tempat Pemasangan Sticker

Sticker ini dapat dipasang diberbagai tempat, namun mungkin akan lebih efektif lagi apabila ditempatkan di helm, kaca mobil, pada body motor atau mobil, pada speedometer motor dan dan di cermin atau pintu dirumah masing - masing. Mungkin lokasi tersebut akan sering dijangkau oleh pengendara atau pengemudi sendiri, jadi setidaknya mereka akan selalu ingat bahwa berkendara atau mengemudi sambil menggunakan ponsel itu salah dan berbahaya. 

Minggu, 03 Januari 2016

Garis Kotak di Perempatan itu buat apa?



Jadi buat temen – temen semua yang lewat di simpang empat atau simpang 3 kalo dalam bahasa sini itu “prapatan dan pertelon di Kota Tegal pasti ngeliat garis kotak dan diagonal warna kuning berukuran besar diaspal. Contohnya di Pertigaan di Gili tugel dan diberbagai tempat lainnya, pasti temen – temen bingung kan? Buat apasih kotak begituan? Dan banyak dari temen temen salah mengartikan bahwa silang ditengahnya itu buat mengarahkan kita saat belok.
Nah disini saya akan membahas sedikit mengenai kotak itu, Kotak kuning dan tanda silang ditengahnya itu dinamakan Yellow Box Junction (YBJ) adalah marka jalan yang berada di tengah persimpangan yang bertujuan untuk mencegah kepadatan lalu lintas pada jalur yang berakibat tersendatnya  arus kendaraan dijalur lain yang tidak padat dikarenakan bertumpuknya kendaraan di persimpangan.
Temen – temen pasti pernah mengalami kemacetan dipersimpangan, saat arus lalu lintas padat meskipun lampu lalu lintas (APILL) sudah berwarna merah tetep saja mereobis sehingga kendaraan di jalur lain akan tertutup aksesnya. Maka dari itu dengan adanya Yellow Box Junction diharapkan walaupun APILL/Lampu lalu lintas/ Traffic Light sudah berwarna hijau pengguna jalan yang belum masuk Yellow Box Junction harus berhenti ketika ada kendaraan lain didalam kotak itu. Mereka baru bisa maljukan kendaraannya lagi jika kendaraan dalam Kotak sudah keluar. Bagi pengguna kendaraan bermotor yang memaksa masuk padahal masih ada kendaraan lain didalamnya maka akan kena tilang dan sama saja dengan melanggar marka jalan.
Dalam Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan  pasal 287 (2) ayat 2 , Pasal 106 (4) ayat 4 huruf a, b tentang rambu – rambu lalu lintas dan berhenti dibelakang garis stop. Dijelaskan bahwa Barang siapa yang melanggarnya akan dikenakan sanksi Kurungan Dua Bulan Penjara dan Denda sebesar Rp 500.000,-
Marka ini akan berfungsi dengan baik apabila pengguna jalan memliki kesadaraan dalam berlalu lintas, jika melihat arus lalu lintas tersendat mengalahkan, mengalah itu tidak buruk. Jangan memaksakan untuk masuk ke Yellow Box Junction karena akan merugikan banyak orang dan akan meningkatkan resiko kecelakaan pula.
Keselamatan dan Kelancaraan Temen – temen semua dalam berkendara ada ditangan temen -temen sendiri. Jangan menunggu sampai ada korban barulah menaati aturan yang ada.
Hidup nyaman berkendara dengan patuhi peraturan lalu lintas yang ada.
-Alif Anggriat

Senin, 29 Juni 2015

BERKENDARA di MALAM HARI || KURANG SAFE



Berkendara dimalam hari dengan di siang hari tentu sangat berbeda. Malam hari jelas lebih gelap dan pandangan mata akan samar apalagi jika kita menggunakan helm yang kacanya sudah jarang dibersihkan. “Tapi menggunakan helm itu wajib”. Maka dari itu, kita harus benar – benar jelinsaat berkendara dimalam hari, tak sedikit pengendara kendaraan bermotor yang mengalami musbah saat berkendara dimalam hari. Penyebebnya pun bervariasi, baik dari pandangan yang kurang jelas, sehingga membuat respon mereka terlambat. Baik karena lubang yang tidak terlihat ataupun karena kendaraan lawan yang tidak terlihat.




Jangan Sampai Kita Seperti Ini

Sebenarnya semua itu bisa disiasati, sudah jelas penyebab dari itu semua adalah pengendara kurang konsentrasi saat berkendara sehingga fokus mereka terbagi dan akibatnya seperti tadi tidak melihat lubang dijalan ataupun tidak melihat kendaraan lawan padahal ada didepannya.
Nah, berikut ini saya temukan beberapa tips yang harus dilakukan saat berkendara dimalam hari sehingga kita dapat aman dan nyaman sampai tujuan.
Pertama, Saat berkendara dimalam hari kita harus konsentrasi penuh. Apalagi saat kondisi ramai, sudah ramai gelap lagi jelas itu bukan waktunya kita berkendara saat saat tersebut apabila kita tidak berkonsentrasi penuh jelas akan sangat berbahaya apalagi saat padat pastinya banyak kendaraan yang salip kanan salip kiri apabila kita lengan kecelakaan pasti tidak akan terelakan meski hanya bersentuhan kendaraan. Kita harus memikirkan perjalanan kita saja tanpa harus memikirkan hal lainnya atau berhalusinasi. Seperti “istri sudah makan atau belum, istri dirumah atau tidak atau mantan mau balikan ngga yah” itu ngga penting yang penting kita sampai dulu barulah kita pikirkan itu. Ini demi kenyamanan dan keselamatan kita sampai tujuan.

Kedua, Kelengkapan perlengkapan kendaraan. Perlengkapan kendaraan adalah suatu komponen penting saat berkendara. Lampu depan belakang, spion, lampu sen, rem dan sebagainya sangat penting apalagi saat berkendara dimalam hari saat respon kita menaggapi sesuatu berkurang karena jarak pandang mata. Semuanya harus disiapkan sedemikian rupa sehingga saat berkendara kita dapat melakukan perjalanan dengan nyaman dan aman.

Ketiga, Perlengkapan Pengendara Kendaraan. Perlengkapan bagi pengendara juga tidak kalah pentingnya. Helm utnuk melindungi kepala dan wajah dari angin malam, Jaket untukmelindungi kita dari dinginnya udara malam, Sepatu dan sarung tangan untuk melindungi telapak tangan dan kaki kita saat berkendara. Perlengkapan diatas sangat penting saat berkendara terutama dimalam hari karena dapat meningkatkan tinggat konsentrasi saat berkendara karena tidak terganggu oleh faktor alam.

HELM STANDAR INDONESIA
Keempat, Gunakan Kaca Helm yang Terang (Bening). Kaca yang bening digunakan agar penglihatan kita tidak terganggu karena gelap. Sehingga saat melihat lampu sen lawan saat akan berbelok itu tidak samar samar. Kaca bening juga dapat meningkatkan tingkat fokus kita.








Kelima, Gunakan lampu jarak jauh saat akan berbelok, melewati tkungan atau akan menyalip/menyiap. Hal ini dilakukan dengan kedipkan lampu jarak jauh saat kita akan berbelok sebagai tanda kepada kendaraan yang terlihat bahwa kita akan berbelok. Sehingga antar pengendara tidak akan terkejut apabila setelah berbelok saling berhadapan.

Keenam, Gunakan Lampu Jarak Jauh saat akan menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi saat jalan sepi. Hal ini dilakukan agar jarak pandang kita terhadap suatu objek itu lebih luas dan jelas. Sehingga kita dapat melihat objek itu dari kejauhan sehingga kita dapat melakukan respon secepat mungkin terhadap objek tersebut.



Ketujuh, Jangan Paksa tetap mengendara apabila kondisi sedang  mengantuk. Sebaiknya apabila kita dalam kondisi mengkantuk segera berisirahat. Karena apabila kita berkendara dalam kondisi mengkantuk tingkat fokus kita jelas menurun. Hal tersebut dapat memungkinkan terjadinya kecelakaan lau lintas. Untuk perjalanan dapat dilanjutkan setelah beristirahat atau keesokan harinya.
Kedelapan, Jaga jarak aman saat berkendara. Jaga kecepatan kendaraan untuk menghindari kendaraan didepan berhenti mendadak. Dengan kecepatan yang aman kita dapat mengendalikan kendaaran sengan sebaik – baiknya.

Kesembilan, Jaga pandangan mata.  Saat kita berkendara jaga pandangan mata kita jangan sampai sering menatap sorotan lampu dari kendaraan yang berlawanan. Karena itu dapat menghilangkan fokus kita dalam berkendara dan hal tersebut juga dapat menyebabkan mata cepat lelah.













 



DAN
YANG TERAKHIR DAN PALLING UTAMA ADALAH  “BERDOA SEBELUM MELAKUKAN PERJALANAN”

Nah itu beberapa saran dari saya, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca semuanya. Terimakasih telah berkungjung
:)

Minggu, 28 Juni 2015

Deket Kok, Buat Apa Pake Helm?




 Sudah bukan lagi jadi rahasia umum kalo masyarakat di Indonesia lebih menyukai untuk tidak memakai helm saat mengendarasi sepeda motor. Bahkan didaerah saya sendiri masih banyak sekali manusia yang tidak mengenakan sepeda motor.  Terutama didaerah saya di Tegal.

Alasan mereka bervariasi saat saya tanyai perihal tidak menggunakan helm.
“kan Cuma nyebrang desa aja, ribet pakai helm”
“ah ngga akan ada polisi yang menilang, ini belum ke jalan raya”

ada lagi yang mencengangkan kuping saya mereka ada yang berdalih
“Kalo untuk pengajian, kita pakai peci aja itu udah termasuk helm” alasan yang sangat tidak masuk akal, jelas sangat berbeda sekali antara fungsi helm dengan fungsi peci.
 

Padahal yang namanya helm adalah untuk diri kita sendiri, untuk keselamatan kita sendiri untuk melindungi kita apabila ada benda keras yang mengarah ke kepala kita sehingga kita tidak cedera, dan juga untuk melindungi kita saat terjadi kecelakaan. 


Ada sebuah kejadian dimana Seorang ayah mengantar anaknya untuk pergi ke sekolah, karena jaraknya tidak terlalu jauh anak tersebut tidak menggunakan helm dan ayahnya menggunakan helm, sebenarnya apa yang dipikirkan bapak tersebut, apabila terjadi kecelakaan, tentu bapak tersebut akan terlindung dari helm, lah bagaimana dengan anaknya? Apa dia tidak berfikir apabila terjadi kecelakaan anaknya akan menderita luka lebih parah?? Bapaknya selamat anaknya tidak tertolong??? Lagi lagi yang menjadi tolak ukur mereka adalah Polisi, karena kalo yang nyetir pake helm dan yang bonceng dibawah umur tidak pake helm tidak akan ditilang. Mereka benar – benar tidak memperdulikan keselamatan berkendara, yang mereka inginkan hanyalah dapat sesimpel mungkin menggunakan kendaraan dan tidak kena tilang/tindakan langsung.

 Yah itulah masyarakat indonesia yang sekarang ini. Tingkat kesadaraan mereka akan keselamatan lalu lintas itu sangat minim. Termasuk mindset mereka memakai helm agar tidak di tilang polisi.
Memakai helm hanya menjadi kewajiban saja, padahal sudah jelas memakai helm harusnya menjadi suatu kebutuhan bagi kita saat mengendarai Sepeda Motor. Kebutuhan untuk selamat sampai tujuan saat berkendara sepeda motor.

Memakai helm saat berkendara sepeda motor berfungsi untuk mengurangi risiko tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas. Maksudnya mengurangi risiko tingkat fatalitas adalah mengurangi dampak lebih buruk akibat kecelakaan sehingga tidak ada korban meninggal dunia.
Untuk helm yang anjurkan oleh pemerintah adalah helm yang bertuliskan SNI atau Standar Nasional Indonesia. Minimal helm seperti itu yang dipakai pengendara di indonesia agar helm dapat benar benar melindungi kepala manusia.


Nah, sekarang adalah cara pemakaian helm yang 
benar. Pasang pengait dalam posisi yang teap. Sudah sering  kita dengar pastinya “PAKAI HELM HINGGA BUNYI KLIK” artinya adalah suara pengait saat kita mengkunci helm. Memakai helm yang benar adalah pengait terpasang pada posisinya agar tidak mengganggu pengendara dan pengendara dapat tetap fokus dalam berkendara.


Kembali soal pemakain helm untuk semua jarak, rasanya tak berlebihan mengingat kecelakaan lalu lintasn tidak pernah mengenal waktu jarak ataupun kepada siapa yang menerima, Kecelakaan bisa menimpa siapa saja.
Kalau soal sanksi tidak memakai helm semua sudah tahu. Mau denda maksimal Rp 250 ribu, atau sanksi kurungan penjara maksimal satu bulan.

Nah.. Mulai Sekarang, kalo kita sayang dengan Nyawa Kita Sayang Dengan Anggota Tubuh Kita Mari Kita Ubah Main Set Kita untuk menggunakan Helm Kemanapun kita pergi saat berkendara sepeda motor. Helm juga nambah Tingkak Kekerenan Kita KOK.
 
Dan Jangan Lupa kita gunakan helm yang BerSNI demi kenyamanan dan keamanan Kepala kita.

Masyarakat Lebih Memilih Helmnya Dijinjing
Alasan Ibadah ngga Pake Helm
Tetep Cantik Kan?
Jangan Sampai Kita Kaya Gini Deh

NB: Fungsi Helm Yang Lain
“Melindungi Kepala Dari Lemparan Benda Keras saat berkendara”
‘Melindungi kepala Dari kotoran Burung “
“Melindungi kepala dari bahaya air ludah manusia depannya agar tidak mengenai wajah” heheh JFF